Pengertian Fertilitas, Faktor yang Mempengaruhi Fertilitas, Pola Fertilitas, dan Kebijakan Pengendalian Kelahiran di Indonesia
FERTILITAS PENDUDUK
A. Fertilitas
Fertilitas
merupakan kemampuan berproduksi yang sebenarnya dari penduduk (actual
reproduction performance). Atau jumlah kelahiran hidup yang dimiliki oleh
seorang atau sekelompok perempuan. Kelahiran yang dimaksud disini hanya
mencakup kelahiran hidup, jadi bayi yang dilahirkan menunjukan tanda-tanda
hidup meskipun hanya sebentar dan terlepas dari lamanya bayi itu dikandung.
Fertilitas
sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari
seseorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini
menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Fekunditas, sebaliknya, merupakan
potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi merupakan lawan arti kata sterilitas.
Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya.
Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan
natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi
manusia.
Istilah
fertilitias sering disebut dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu
terlepasnya bayi dari rahim seorang wanita dengan adanya tanda-tanda kehidupan,
seperti bernapas, berteriak, bergerak, jantung berdenyut dan lain sebagainya.
Sedangkan paritas merupakan jumlah anak yang telah dipunyai oleh wanita.
Apabila waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan, maka disebut dengan lahir
mati (still live) yang di dalam demografi tidak dianggap sebagai suatu
peristiwa kelahiran.
Kemampuan
fisiologis wanita untuk memberikan kelahiran atau berpartisipasi dalam
reproduksi dikenal dengan istilah fekunditas. Tidak adanya kemampuan ini
disebut infekunditas, sterilitas atau infertilitas fisiologis.
Pengetahuan
yang cukup dapat dipercaya mengenai proporsi dari wanita yang tergolong subur
dan tidak subur belum tersedia. Ada petunjuk bahwa di beberapa masyarakat yang
dapat dikatakan semua wanita kawin dan ada tekanan sosial yang kuat terhadap
wanita/ pasangan untuk mempunyai anak, hanya sekiat satu atau dua persen saja
dari mereka yang telah menjalani perkawinan beberapa tahun tetapi tidak
mempunyai anak. Seorang wanita dikatakan subur jika wanita tersebut pernah
melahirkan paling sedikit seorang bayi.
Pengukuran
fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan pengukuran mortalitas (kematian)
karena seorang wanita hanya meninggal sekali, tetapi dapat melahirkan lebih
dari seorang bayi. Kompleksnya pengukuran fertilitas ini karena kelahiran
melibatkan dua orang (suami dan istri), sedangkan kematian hanya melibatkan
satu orang saja (orang yang meninggal). Seseorang yang meninggal pada hari dan
waktu tertentu, berarti mulai saat itu orang tersebut tidak mempunyai resiko
kematian lagi. Sebaliknya, seorang wanita yang telah melahirkan seorang anak,
tidak berarti resiko melahirkan dari wanita tersebut menurun.
Pengaruh Fertilitas
Menurut
Ida Bagus Mantra (1985), terdapat sejumlah factor yang dapat mempengaruhi
fertilitas yang dibedakan atas factor-faktor demografi dan factor-faktor non
demografi. Factor-faktor demografi antara lain: struktur atau komposisi umur,
status perkawinan, umur kawin pertama, keperidian atau fekunditas, dan proporsi
penduduk yang kawin. Factor-faktor non demografi antaranya keadaan ekonomi
penduduk, tingkat pendidikan, perbaikan status wanita, urbanisasi dan
industrialisasi. Factor-faktor tersebut dapat berpengaruh secara langsung
ataupun tidak langsung terhadap fertilitas.
Beberapa
penulis kependudukan terdahulu cenderung percaya bahwa yang menentukan
fertilitas adalah faktor-faktor non ekonomi (analisa fertilitas diluar analisa
ekonomi). Namun seiring dengan terus berkembangnya ilmu ekonomi, kepercayaan
tentang hubungan fertilitas dengan faktor ekonomi semakin kuat, seperti dengan
munculnya ide “Neo Mathusian” yang berpendapat bahwa peningkatan
pendapatan mempunyai pengaruh terhadap fertilitas. Teori ini menekankan pada
pembatasan pertumbuhan penduduk dengan menggunakan pembatasan kelahiran.
Teori
ekonomi kependudukan yang dikemukakan oleh beberapa ahli menjelaskan bahwa
faktor-faktor yang menentukan jumlah kelahiran anak yang diinginkan
per-keluarga diantaranya adalah berapa banyak kelahiran yang dapat
dipertahankan hidup (survive). Tekanan yang utama adalah cara bertingkah
laku itu sesuai dengan yang dikehendaki apabila orang melaksanakan perhitungan-
perhitungan kasar mengenai jumlah kelahiran anak yang diinginkannya.
Perhitungan-perhitungan demikian itu tergantung pada keseimbangan antara
kepuasan atau kegunaan (utility) yang diperoleh dari biaya tambahan
kelahiran seorang anak, baik berupa keuangan maupun psikis (Calwell, 1983).
MenurutSuwita
(2013:4) Thomas Robert Maltus (1798) lewat karangannya yang berjudul “Essay
on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society,
with Remarks on the Speculations of Mr.Godwin, M.Condorcet, and Other Writers”
menyatakan bahwa penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak
ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa
bagian dari permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhan penduduk ini disebabkan
karena hubungan kelamin antara laki–laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Disamping itu, Malthus juga berpendapat bahwa untuk hidup manusia memerlukan
bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat
dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak diadakan
pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami
kekurangan bahan makanan. Inilah sumber dari kemiskinan manusia yang ada di
dunia khususnya pada negara berkembang.
B.
Faktor
–faktor yang mempengaruhi fertilitas
Faktor - faktor yang memengaruhi fertilitas menurut
Suwita dalam Ida Bagus Mantra (1985), dibedakan atas factor – factor demografi
dan factor - faktor non demografi. Faktor
– faktor demografi antara lain:
1. Struktur
atau komposisi umur,
2. status
perkawinan,
3. umur
kawin pertama,
4. keperidian
atau fekunditas, dan
5. proporsi
penduduk yang kawin.
Faktor-faktor
non demografi antaranya keadaan ekonomi penduduk,
tingkat pendidikan, perbaikan status wanita, urbanisasi dan industrialisasi.
Faktor-faktor tersebut dapat berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung
terhadap fertilitas. Davis danblake (1956) dalam Ida Bagus Mantra (1985)
memperinci pengaruh factor social melalui “variable antara” yang dikelompokkan
sebagai berikut:
1. variabel-variabel
yang mempengaruhi hubungan kelamin;
a. umur
memulai hubungan kelamin (kawin).
b. Selibat
permanen, yaitu proporsi wanita yang tidak pernah mengadakan hubungan kelamin.
c. Lamanya
masa reproduksi yang hilang karena perceraian, perpisahan atau ditinggal pergi
oleh suami, dan suami meninggal.
d. Abstinensi
sukarela.
e. Abstinensi
karena terpaksa (impotensi, sakit, berpisah sementara yang tidak dapat
dihindari).
f. Frekuensi
hubungan seks.
2. variabel-variabel
yang mempengaruhi kemungkinan konsepsi;
a. keperidian
dan kemandulan (fekunditas dan infekunditas).
b. Menggunakan
atau tidak menggunakan alat kontrasepsi.
c. Kesuburan
atau kemandulan yang disengaja (sterilitas).
3. Variable
- variabel yang mempengaruhi kehamilan dan kelahiran dengan selamat.
a. Kematian
janin oleh factor - faktor yang tidak disengaja.
b. Kematian
janin oleh factor - faktor yang disengaja.
C.
Pola
Fertilitas
1. 1. Pola Fertilitas menurut umur
Angka kelahiran (yaitu fertilitas, dan bukan
fekunditas) dimulai dari nol kira-kira pada umur 15 tahun, kemudian memuncak
pada umur mendekati 30 tahun, sesudah itu menurun sampai nol lagi kira-kira
pada umur 49 tahun. Puncak umur yang sebenarnya maupun angka penurunan sesudah
puncak tersebut untuk masing-masing penduduk maupun di dalam lingkungan
penduduk itu sendiri ternyata berbeda. Perbedaan itu tergantung dari kebiasaan
perkawinan, sterilitas, praktik keluarga berencana, maupun faktor-faktor lain.
Walaupun demikian perbedaan fertilitas itu lebih sering terjadi di dalam
tingkat kurva ini, dan bukan dalam bentuk umum yang senantiasa konstan untuk
setiap penduduk maupun dari waktu ke waktu.
2. 2. Pola Fertilitas Menurut Perkawinan
Semua ukuran fertilitas yang telah diuraikan
dapat memberikan hasil perhitungan yang menyesatkan apabila angka perkawinan
ternyata abnormal. Apabila karena beberapa alasan tertentu. Perkawinan untuk
sementara waktu tertunda, dan kemudian disebabkan karena banyak fertilitas
terjadi lebih awal di dalam perkawinan, maka jumlah kelahiran akan menurun,
yang kemudian diikuti pula dengan kenaikan yang merupakan kompensasi dengan
syarat bahwa fertilitas perkawinan total tetap konstan. Demikian pula apabila
perkawinan secara temporer malah agak dipercepat, jumlah kelahiran akan meningkat,
yang kemudian menurun lagi. fluktuasi jangka pendek yang disebabkan oleh
perkawinan ini hendaknya dapat disingkirkan dengan meneliti fertilitas
perkawinan, dan bukan fertilitas semua wanita. Di kebanyakan negara lebih dari
90% kelahiran terjadi sebagai hasil ikatan perkawinan dan sisanya dapat
dihitung secara terpisah.
Salah satu pola fertilitas yang umum ialah lamanya
angka fertilitas yang menunjukkan jumlah kelahiran oleh 1000 wanita selama 0,
1, 2, ...dst tahun sesudah perkawinan. Pola tersebut dapat di hiting dengan
cara membagi kelahiran oleh ibu dari pada lamanya perkawinan X dengan jumlah
perkawinan X perkawinan X rahun sebelumnya untuk nilai X = 0,1, 2, ..., dst.
3. Pola Fertilitas Khusus Menurut Paritas
Kenyataan
menunjukkan bahwa perkembangan program keluarga berencana yang semakin pesat
telah cenderung menyebabkan perhatian semakin ditunjukkan ke arah pembentukan
jumlah keluarga yang terakhir. Gangguan ekonomi dan soosial memang dapat
mempengaruhi kelahiran selama satu jangka waktu tertentu, tetapi bagaimanapun
jumlah keluarga yang dikehendaki akhirnya akan dapat dicapai, dan bahwa
penduduk akan mengarah kepada frekuensi distribusi tertentu menurut besarnya
keluarga. Jumlah kelahiran pertama, kedua, ketiga dan seterusnya per 1000
wanita yang berumur 15-49 tahun.
D.
Kebijakan
Pengendalian Kelahiran di Indonesia
a.
Program
KB
Kebijakan pengendalian fertilitas di Indonesia
dikenal sebagai Program Keluarga Berencana (KB) Nasional. Secara Internasional,
KB diakui sebagai salah satu program pengendali fertilitas yang berhasil di
negara-negara yang sedang berkembang. Keluarga Berencana (KB) merupakan program
yang bertujuan untuk mengatur jumlah anak. Keluarga inti terdiri atas suami,
isteri dan anak. Besarnya keluarga ditentukan oleh banyak dan sedikitnya jumlah
anak. Di Indonesia jumlah anak yang dikehendaki untuk 1 keluarga yaitu sebanyak
2 anak. Usaha mengatur kelahiran; bisa berarti menambah jumlah anak yang lahir,
bisa berarti menghalangi kelahiran baru.
Serta mengatur jarak antara waktu kelahiran bayi pertama dan kedua.
Pelaksanaan program KB di Indonesia telah mencapai
puncak keberhasilannya sampai awal tahun 1990-an, atau sekitar 20 tahun setelah
pemerintahan Soeharto. Pada masa itu tingkat fertilitas secara keseluruhan
turun dari 43 menjadi 28 per 1000 kelahiran. Laju pertumbuhan penduduk berhasil
ditekan dari sekitar 2,7 persen pertahun tahun 1970 menjadi 1,6 persen pertahun
tahun 1991. Angka ini dipertahankan sampai petengahan tahun 1997.
·
Manfaat KB adalah :
a) Meningkatkan
kesehatan dan kesejahteraan ibu dan
anak.
b) Mewujudkan
keluarga kecil bahagia dan sejahtera sebagai dasar terwujudnya masyarakat yang
sejahtera.
·
Tujuan program KB
adalah :
a) Mengendalikan
pertambahan penduduk melalui penurunan jumlah kelahiran.
b) Memelihara
kesehatan ibu dan anak
c) Meningkatkan
kesejahtraan masyarakat
·
Usaha peningkatan
program KB :
a) Memberikan
iformasi dan memperoleh akses terhadap cara-cara keluarga berencana atau
metode-metode pengaturan fertilitas yang aman, efektif, terjangkau dan dapat
diterima sesuai pilihan mereka dan hak untuk memperoleh pelayanan pemeliharaan
kesehatan yang tepat yang memungkinkan perempuan dengan selamat menjalani
kehamilan dan melahirkan anak yang sehat.
b) Meningkatkan
pelayanan KB yang lengkap di setiap Puskesmas
c) Dari segi pembiayaan disediakan dukungan
fasilitas kesehatan berupa layanan yang sesuai dengan strata sosial ekonomi
klien (gratis bagi mereka yang miskin dan membayar sesuai pilihan bagi strata
ekonomi lain).
d) Pemberian penghargaan dan insentif
kepada keluarga yang telah berhasil melaksanakan program KB, sehingga akan
menjadi contoh untuk keluarga yang lain dan
jika perilaku tersebut mulai dijalankan harapannya akan menjadi suatu
kebiasaan yang akan diterapkan oleh seluruh keluarrga di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
A.H. Polard.1984.Demografi Teknik.Bina
Aksara:Jakarta
Ida Bagoes Mantra.1956.Demografi Umum.Pustaka
Pelajar:Yogyakarta
_____.2011.Fertilitas
Penduduk. diunduh dari http://widyaastuti-agrittude.blogspot.com/2011/11/fertilitas-penduduk.htmldiakses
pada tanggal 16 Juli 2012
http://web.unair.ac.id/admin/file/f_34835_analisissosial-budaya.pdf
diakses pada tanggal 09 April 2016
Komentar
Posting Komentar