inventarisasi bencana

Inventarisir Bencana Kabupaten Purworejo

A.  Bencana Alam
No
Bahaya
Vulnerability
Risk
Capability
Usaha Yang Ditingkatkan Untuk Mengurangi Resiko
1
Tanah Longsor
Hilangnya tanaman penutup lahan, banyaknya rumah-rumah warga di kawasan lereng perbukitan, pembukaan lahan hutan untuk lahan pertanian (faktor fisik).
Kebanyakan warga yang berada di wilayah rawan longsor merupakan kaum wanita, anak-anak dan lansia, karena kebanyakan kepala keluarga pada daerah yang rawan akan bencana longsor pergi mencari nafkah di luar kawasan rawan longsor tersebut. Perilaku warga yang kurang pengetahuan akan mitigasi bencana dan pencegahan terhadap bencana longsor masih minim. Seperti tidak adanya upaya penanaman kembali kawasan yang sudah jarang vegetasinya maupun pembangunan rumah-rumah warga di lereng-lereng bukit (faktor sosial).
Kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana longsor yang kemungkinan terjadi pada daerah mereka kebanyakan berada dalam kondisi ekonomi menengah kebawah. Sehingga mereka memiliki kemampuan unttuk memulihkan keadaan kembali normal seperti sedia kala cukup lambat dan cukup sulit (faktor ekonomi).
a.   Untuk kecamatan yang memiliki resiko bencana longsor dengan tingkat risiko tinggi yaitu kecamatan Purworejo, Kutoarjo, Kemiri, Pituruh, Bruno, Bagelen, Loano, Bener dan Kaligesing.

b.   Untuk kecamatan yang memiliki potensi resiko bancana longsor sedang sampai rendah yaitu kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Banyuurip, Ngombol, Gebang, dan Butuh.
Penanaman kembali lahan gudul dengan tanaman yang memiliki akar kuat dalam menahan pergerakan tanah.
Usaha yang yang dapat ditingkatkan untuk mencegah terjadinya longsor yaitu dapat dilakukan dengan cara reboisasi atau penanaman kembali lahan yang telah gundul dengan pohon-pohon yang memiliki akar yang kuat dalam menahan pergerakan tanah.
Usaha lainnya yang dapat diterapkan yaitu dengan membuat peraturan mengenai penggunaan lahan, seperti larangan pembuatan rumah di lereng-lereng bukit atau tebing yang memiliki potensi longsor.
Perlu dilakukan pula penyadaran pada masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tetap terjaga.
2
Banjir
Terdapat beberapa sungai yang cukup besar yang melalui Kabupaten Purworejo. Sungai-sungai tersebut antara lain Sungai Bogowonto dan Sungai Jali faktor banjir juga dipengaruhi oleh adanya pendangkalan sungai yang disebabkan oleh sedimentasi oleh material yang terbawa oleh aliran sungai (faktor fisik).
Warga yang berada di kawasan rawan banjir yang ada di Purworejo memang kebanyakan adalah wanita dan anak-anak. Warga di kawasan rawan banjir ini ada yang telah terlatih mengenai mitigasi bencana banjir, namun tidak sedikit yang masih belum mengerti akan bagaimana cara atau prosedur mitigasi banjir. Bencana banjir huga diakibatkan dari perilaku warga yang kurang tertib, seprti membuang sampah di sungai dan membangun bangunan di bantaran sungai (faktor sosial).
Warga yang masuk ke dalam kawasan rawan banjir rata-rata berada di dalam kondisi ekonomi yang kurang. Sehingga warga agak kesulitan dalam melakukan pemulihan ke keadaan semula setelah mereka mengalami bencana banjir (faktor ekonomi).
Daerah yang mempunyai potensi tinggi terkena bencana banjir adalah kecamatan Butuh, Purworejo, Bagelen, Ngombol, Purwodadi dan Grabag. Sedangkan di kecamatan lain potensi terjadinya banjir masih dalam taraf sedang.
Dalam usaha mencegah terjadinya banjir pemerintah dan warga sekitar telah membangun tanggul yang bisa menahan luapan air sungai. Usaha lain yang dilakukan dalam mencegah banjir adalah dengan membuat peraturan yang melarang warga membuang sampah ke sungai dan juga melarang warga membangun rumah atau bangunan lainnya dibantaran sungai.
Usaha atau upaya yang perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya banjir ialah peningkatkan kesadaran masyarakat akan kesadaran tidak membuang sampah ke sungai. Karena sampah yang dibuang ke sungai kan menyebabkan tersumbatnya aliran air sungai. Pemerintah bersama masyarakat juga dapat membangun tanggul disepanjang sungai yang memiliki potensi banjir yang tinggi. Setelah pembangunan tanggul dilakukan maka pemerintah beserta masyarakat juga melakukan perawatan terhadap tanggul tersebut agar tetap berfungsi dengan baik. Kemudian juga dapat dibuat sumur-sumur resapan di kawasan perkotaan ataupun di kawasan permukiman untuk mengurangi genangan air yang diakibatkan oleh adanya hujan.
3
Erosi Oleh Air Laut
Letak Kabupaten Purworejo yang berbatasan dengan Samudera Hindia menyababkan Purworejo memiliki beberapa pantai. Pantai-pantai tersebut adalah Pantai Jatimalang, Pantai Keburuan, Pantai Jatokontal, dan Pantai Ketawang. Keadaan ombak yang ada di pantai di sekitar Purworejo sering kali besar dan tinggi ditambah pula pantai yang ada dalam keadaan terbuka.
Daerah yang mempunyai resiko sedang sampai tinggi terhadap bencana erosi oleh air laut ini adalah Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Grabag, dan Kecamatan Ngombol.
1.    Diberlakukannya larangan penambangan pasir pantai di sepanjang pantai yang ada di Purworejo.
2.    Mulai ditanam tanaman pantai seperti pohon bakau di dekat Pantai Ketawang.
Usaha yang perlu ditingkatkan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga kelestarian pantai. Penanaman tanaman pantai seperti pohon bakau juga bisa ditingkatkan untuk mencegah terjadinya erosi oleh air laut tersebut. Jika diperlukan juga pemerintah dan masyarakat sekitar membangun semacam bangunan yang dapat memecah ombak sehingga ombak yang sampai ke pantai tidak sampai menyebabkan erosi.













B.     Bencana Non-Alam
No
Bahaya
Vulnerability
Risk
Capability
Usaha Yang Ditingkatkan Untuk Mengurangi Resiko
1
Kecelakaan Lalu Lintas
Faktor fisik: kondisi alam di Kabupaten Purworejo terutama di kawasan utara dan Timur Kabupaten Purworejo memiliki morfologi yang kasar. Morfologinya seperti perbukitan dan lembah. Kondisi jalan yang terdapat di wilayah tersebut juga berliku-liku dan ada jalan yang berbatasan langsung dengan jurang. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Purworejo yang memiliki kondisi morfologi yang datar kendalanya adalah ada beberapa jalan yang memiliki kondisi jalan yang kurang baik. Selain kondisi jalan yang kurang baik ada pula kondisi jalan yang memiliki tikungan atau jalan yang berliku tajam yang sering kali menyebabkan kecelakaan.
Faktor Sosial: banyaknya permukiman dan bangunan yang berada di pinggir jalan juga sering menyebabkan kecelakaan karena menghalangi pandangan pengemudi kendaraan terhadap jalan. Perilaku pengendara yang kurang tertib juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Banyak pelajar yang belum berhak untuk menggunakan kendaraan bermotor dan belum memiliki SIM sudah mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas. Banyak juga pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah dan melanggar rambu-rambu yang lainnya.
Kondisi Ekonomi: terdapat banyak pasar yang berada di dekat jalan raya. Banyak penjual yang membuka lapaknya di pinggir jalan sehingga tidak jarang membuat arus lalu lintas terhambat. Tidak jarang banyak pengunjung yang menyeberang jalan dengan seenaknya sehingga sering menyebabkan kecelakaan seperti tabrakan.

Wilayah yang memiliki resiko besar terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu jalan raya yang cramai seperti jalan yang menghubungkan antara Propinsi Jawa Tengah dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jalan tersebut sangat ramai dilalui kendaraan besar seperti bus dan truk. Selain kendaraan-kendaraan besar banyak juga kendaraan yang melintas yang digunakan oleh para penglaju dan masyarakat umum lainnya.
Sebenarnya, tidak menutup kemungkinan pula kecelakaan lalu lintas terjadi di jalanan perdesaan yang masih sepi. Jalanan dengan kondisi yang tidak terlalu ramai juga tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan lalu lintas.
1.    Pembuatan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
2.    Pembuatan peraturan atau undang-undang mengenai lalu lintas.
3.    Pembuatan peraturan mengenai batasan umur seseorang yang berhak memperoleh SIM.
4.    Peraturan yang mengharuskan pengecekan kondisi kendaraan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk meberi pengarahan tentang berkendara yang baik dan memberi tahukan bahwa usia di bawah 17 tahun belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah maupun untuk bepergian sendiri.
Penyuluhan juga dapat dilakukan kepada masyarakat umum pengenai cara berkendara yang baik untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
2
Pencemaran Lingkungan (air dan udara)
Faktor fisik: terdapat beberapa sungai yang mengalir di Kabupaten Purworejo.
Faktor sosial: terdapat beberapa kawasan permukiman yang berada di bantaran sungai yang mengalir di Kabupaten Purworejo. Masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut tidak jarang dengan sengaja ataupun tidak sengaja membuang sampah ke sungai. Sampah-sampah tersebut dapat menyebabkan pencemaran air sungai yang dapat mengganggu kualitas air sungai dan menghambat aliran sungai.
Faktor ekonomi: terdapat beberapa pabrik yang ada di kabuaten Purworejo diantaranya pabrik tekstil, pabrik kayu, dan pabrik rokok. Cerobong-cerobong asap yang dimiliki oleh pabrik-pabrik tersebut dapat menyebabkan pencemaran udara akibat asap yang dihasilkan oleh pabrik tersebut. Terdapatnya pasar yang berada di dekat sungai juga dapat menyababkan pencemaran oleh adanya pembuangan limbah pasar ke dalam sungai.
Wilayah yang memiliki potensi pencemaran lingkungan dalam kategori tinggi yaitu wilayah yang berada di sekitar pabrik. Potensi pencemaran tertinggi yang dapat dirasakan yaitu pencemaran akan kualitas udara yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan ataupun gangguan kesehatan yang lainnya.
Sedangkan kawasan yang memiliki resiko tinggi terhadap pencemaran air yaitu kawasan di sekitar sungai yang ada di sekitar sungai khususnya sungai yang melewati pusat kabupaten Purworejo. Pencemaran air ini dapat berupa menurunnya kualitas air akibat terdapatnya zat-zat yang merubah warna air dan menyebabkan bau air yang ada menjadi berbau tidak sedap bahkan berbau busuk.
Usaha yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pencemaran lingkungan yaitu dengan adanya peraturan dan membuat himbauan untuk menjaga lingkungan.
Usaha yang bisa ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan adalah dengan peninjauan kembali tata kelola penggunaan lahan di Kabupaten Purworejo. Tata kelola tersebut dapat berupa penentuan kawasan yang baik digunakan untuk kawasan industri agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.


C.    Bencana Sosial
No
Bahaya
Vulnerability
Risk
Capability
Usaha Yang Ditingkatkan Untuk Mengurangi Resiko
1
Peredaran Narkoba dan Minuman Keras
Faktor Fisik: kondisi Kabupaten Purworejo yang kompleks yang terdapat dataran tinggi, dataran rendah sampai kawasan pesisir. Dengan kondisi fisik seperti itu menyebabkan peredaran narkoba maupun minuman keras agak susah untuk di pantau.
Faktor Sosial: semakin banyak perilaku anak muda bahkan anak usia dibawah 17 tahun yang sudah mulai mengenal pergaulan yang kurang sehat. Perilaku mereka dapat menyababkan peredaran narkoba bahkan peredaran miras meraja lela. Perilaku masyarakat yang kurang menghargai orang lain dan memilih menyelesaikan masalah melalui hal-hal yang tidak positif juga dapat menyebabkan peredaran ke-2 barang haram tersebut semakin meraja lela. Contohnya seperti saat ada acara hajatan atau acara konser musik terdapat beberapa oknum yang dengan sengaja membawa minuman keras untuk mabuk-mabukan dan membuat rusuh suasana yang sedang berlangsung.
Faktor ekonomi: kebnyakan masyarakat yang mengonsumsi miras adalah masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah. Mereka membeli minuman keras dengan harga yang murah dan mencampurnya dengan bahan-bahan lain sehingga menjadi miras oplosan.
Seluruh wilayah di Kabupaten Purworejo memiliki potensi resiko yang tinggi terhadap peredaran miras dan narkoba. Resiko tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi morfologi bahkan kondisi sosial masyarakatnya.
Pembuatan peraturan daerah mengenai peredaran miras dan narkoba. Penyuluhan kepada pelajar maupun masyarakat umum mengengai akibat dari mengonsumsi barang haram tersebut. Kampanye untuk mencegah dan mengurangi peredaran miras dan narkoba juga dilakukan melalui iklan yang dapat dipasang di pinggir jalan dan bahkan melalui iklan di media cetak ataupun media elektronik.
Upaya yang dapat ditingkatkan adalah kesadaran dari masing-masing masyarakat sendiri untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak terdapat peredaran miras dan narkoba di wilayahnya. Petugas yang berwenang juga dapat lebih sering melakukan razia atau pemeriksaan kepada pedagang-pedagang yang sekiranya bisa saja menjual miras agar masyarakat tidak bisa dengan mufah mendapatkan barang tersebut. Sedangkan untuk mencegah peredaran narkoba juga bisa dilakukan dengan cara memberikan perhatian kepada orang-orang sekitar agar tidak menggunakan barang haram narkoba.
Orang tua juga dapat meningkatkan pengawasannya terhadap anak-anak mereka dan memberikan pengarahan dan kasih sayang sehingga anak tidak melampiaskan emosi atau hasratnya terhadap barang-barang haram tersebut.
2
Kenakalan Remaja
Faktor Fisik: wilayah Kabupaten Purworejo yang dilalui jalur transportasi yang menghubungkan antara Propinsi DIY dengan Propinsi Jawa Tengah menyebabkan perkembangan yang cukup pesat.
Faktor sosial: berkembangnya teknologi dan kemampuan masyrakat terutama kalangan remaja dalam mengakses informasi menyebabkan berubahnya kebiasaan dan perilaku mereka. Perkembangan teknologi memudahkan masyarakat terutama remaja dalam mengakses informasi tentang berbagai topik seperti mengakses situs-situs yang belum patut mereka kunjungi. Kemudahan akses informasi tersebut secara langsung memberikan pegaruh terhadap kebiasaan dan perilaku mereka. Berkurangnya perhatian dan sikap kepedulian terhadap orang lain juga dapat menyababkan seorang remaja melakukan sebuah kenakalan untuk mencari perhatian. Terjadang kenakalan tersebut dilakukan untuk membuat dirinya diterima oleh kelompok bermainnya.
Faktor Ekonomi: kebanyakan remaja yang melakukan kenakalan adalah remaja dari kalangan menengah keatas, namun tak dipungkiri juga bahwa remaja dari kalangan ekonomi bawah juga ada yang melakukan kenakalan serupa. Ditunjang oleh fasilitas dan uang saku yang mereka dapat dari orang tua mereka menyebabkan kebanyakan dari mereka menyalah gunakan fasilitas tersebut untuk kegiatan yang kurang positif.
Kabupaten Purworejo memiliki potensi kenakalan remaja yang tinggi.
Mewajibkan anak untuk mengikuti wajib belajar dan mewajibkan anak usia sekolah untuk mengikuti ekstrakurikuler di sekolah masing-masing. Penanaman nilai-nilai agama juga dilakukan baik oleh orang tua maupun sekolahan. Nilai-nilai tatakrama dan nilai-nilai kesopanan juga diajarkan oleh orang tua maupun sekolahan dan lingkungan tempat tinggal.
Penambahan fasilitas umum sebagai sarana bagi remaja dan masyarakat untuk menyalurkan hobi mereka. Dengan adanya fasilitas tersebut dapat mengalihkan hasrat remaja untuk melakukan hal-hal negatif menjadi kegiatan yang lebih positif.
Peran keluarga juga perlu ditingkatkan seperti meningkatkan perhatian dan kasih sayang terhadap anak mereka, orang tua dapat dapat berperan sebagai teman curhat dan teman beraktivitas ataupun sebagai pengawas bagi anak mereka dalam melakukan kegiatan.
Melakukan pembinaan terhadap remaja-remaja yang sudah terlanjur terjerumus dalam dunia kenakalan. Bimbingan trsebut dapat dilakuakn melalui kegiatan keagamaan ataupun pelatihan keterampilan agar mereka dapat menyalurkan tenaganya untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak mengulangi lagi kenakalannya.


Komentar

Postingan Populer